Kepala SMAS PGRI 1 Banjarbaru, Hj. Elly Agustina, S.Pd secara resmi membuka Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah 2016/2017, kegiatan ini akan dilaksanakan selama 3 hari yaitu mulai tanggal 14 Juli 2016 s.d. 16 Juli 2016. Dalam sambutannya Kepala SMAS PGRI 1 Banjarbaru menghimbau kepada seluruh siswa baru dapat mengikuti rangkaian kegiatan ini dengan baik dan penuh keceriaan. “Manfaatkan waktu yang hanya 3 hari ini untuk mengenal lingkungan dan aturan yang baru, kenali juga semua pengajar dan fasilitas yang ada disekolah, agar saat kegiatan belajar nanti sudah tidak ada lagi siswa yang masih belum kenal dengan lingkungannya, jangan ada lagi siswa yang memanggil gurunya dengan sebutan Bu Geografi atau Pak Matematika”.
Dalam sambutannya, Kepala sekolah juga menyampaikan himbauan kepada tim penyelenggara kegiatan agar kegiatan ini tidak melenceng dari aturan yang sudah ada, kegiatan masa perkenalan lingkungan sekolah diatur oleh Peraturan Menteri Pendidikan Republik Indonesia nomor : 18 Tahun 2016. Jika ada tindakan-tindakan yang melanggar peraturan siapapun orangnya akan diambil tindakan yang sangat tegas.
Sekolah telah membentuk tim penanggulangan tindakan pencegahan kekerasan disekolah oleh siapapun dan kepada siapapun, dan jika ada warga sekolah yang mengalami tindakan kekerasan baik fisik maupun non fisik dapat melaporkan kepada tim yang telah dibentuk oleh sekolah.