home SEKOLAH Penyaluran Dana Progam Indonesia Pintar (PIP)

Penyaluran Dana Progam Indonesia Pintar (PIP)

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, melalui Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas (SMA) telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang penetapan Siswa Penerima Bantuan Siswa Miskin / Progam Indonesia Pintar (BSM/PIP) SMA, APBN tahun 2015 tahap IV, melalui Surat Keputusan nomor : 363/D4/KU/2015 tanggal 4 September 2015 yang direvisi melalui Surat Keputusan nomor : 3759/D4/KU/2015 tanggal 15 September 2015.

Untuk SMA PGRI 1 Banjarbaru, dari 40 Siswa yang diusulkan, terdiri dari 2 siswa melalui format usulan KKS/KPS dan 38 siswa melalui Format Usulan Sekolah (FUS), hanya 33 siswa yang disetujui. Belum ada informasi berkaitan siswa-siswa yang tidak disetujui, namun menurut Bpk. Eko Budi Setiawan (Operator SMA PGRI 1 Banjarbaru) “kemungkinan besar berkaitan dengan lambatnya siswa menyerahkan SKTM, karena untuk pengambilan data adalah hasil syncronisasi DAPODIKMEN sebelum tanggal 30 Agustus 2015”.

Siswa yang sudah ditetapkan mendapatkan dana bantuan Progam Indonesia Pintar (PIP) dapat mengambil uang bantuan pada PT. Bank BNI Persero, dengan membawa surat keterangan dari sekolah dan Kartu Pelajar / KTP / Kartu Keluarga. Bagi siswa yang masih tertinggal, namun namanya sudah diusulkan supaya dapat menunggu informasi periode berikutnya.

Orang tua siswa yang sudah ditetapkan, pada hari Senin tanggal 19 Oktober 2015 akan kita undang kesekolah untuk mendapatkan sosialisasi dan informasi berkaitan peruntukan dana tersebut.